Sebagai tindak lanjut hasil koordinasi Tim Fasilitasi Perizinan Homestay di Kecamatan Loksado, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama Dinas Teknis terkait melaksanakan survei lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat mengenai kondisi penginapan/homestay di Kecamatan Loksado, sekaligus melakukan pendataan, pembinaan, dan pendampingan kepada para pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kecamatan Loksado serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan.

