Apa saja persyaratan membuat SIP Bidan
- Permohonan
- Fotocopy STR yang masih berlaku
- Surat persetujuan atasan langsung bagi PNS/TNI/Polri/Instansi lainnya
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar
- Fotokofi SIP sebelumnya (jika perpanjangan)
- Fotocopy KTP
- Fotocopy SKTU
- MoU limbah dan bukti setor limbah (jika praktek mandiri)
- SPPL (jika praktek mandiri)
Bagaimana Cara Pengajuan Izin Melalui Si Cantik CLOUD
Panduan klik link di bawah
https://drive.google.com/file/d/16KPQmSD7HqM6ACzri78op96bju4c7P1r/view?usp=sharing
Bagaimana Cara Pengajuan Izin Melalui Online Sigle Submission (OSS)
Panduan Klik Link di bawah
https://drive.google.com/file/d/1XbotxT5Us5XaFaS1Si096aOTnKhLg29c/view?usp=sharing
Bagaimana Cara Pengajuan Izin Melalui SIMBG
Panduan Klik link di bawah
https://drive.google.com/file/d/1DfamRu20tIj6sTXCgtKK8l0Umwwp2qp7/view?usp=sharing