FAQ

  1. Permohonan
  2. Fotocopy STR yang masih berlaku
  3. Surat persetujuan atasan langsung bagi PNS/TNI/Polri/Instansi lainnya
  4. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  5. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar
  6. Fotokofi SIP sebelumnya (jika perpanjangan)
  7. Fotocopy KTP
  8. Fotocopy SKTU
  9. MoU limbah dan bukti setor limbah (jika praktek mandiri)
  10. SPPL (jika praktek mandiri)