Pengingat Penyampaian LKPM Tahun 2026
Pelaku usaha Non-UMK dan UMK, jangan lupa menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai periode pelaporan yang telah ditetapkan.
đŸ—“ī¸ Periode penyampaian: 1–15 Juli 2026
📌 Non-UMK: Triwulan II Tahun 2026
📌 UMK: Semester I Tahun 2026
đŸ’ģ Penyampaian dilakukan melalui OSS di oss.go.id dengan memilih menu Pelaporan → Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
â„šī¸ Penyesuaian KBLI 2025 tidak berdampak pada penyampaian LKPM Triwulan II & Semester I Tahun 2026.
✅ Sampaikan LKPM tepat waktu agar usaha tetap taat aturan dan investasi terus berdampak.
#LKPM #OSS #BKPM #Investasi #PelaporanLKPM DPMPTSP HuluSungaiSelatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *