Pengingat Penyampaian LKPM Tahun 2026
Pelaku usaha Non-UMK dan UMK, jangan lupa menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai periode pelaporan yang telah ditetapkan.

Periode penyampaian: 1â15 Juli 2026

Non-UMK: Triwulan II Tahun 2026

UMK: Semester I Tahun 2026

Penyampaian dilakukan melalui OSS di
oss.go.id dengan memilih menu Pelaporan â Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Penyesuaian KBLI 2025 tidak berdampak pada penyampaian LKPM Triwulan II & Semester I Tahun 2026.

Sampaikan LKPM tepat waktu agar usaha tetap taat aturan dan investasi terus berdampak.