Dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan konsultasi dan pengaduan pelayanan publik, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menginformasikan bahwa akan tersedia Meja Layanan Ombudsman Republik Indonesia melalui kegiatan Ombudsman On The Spot (OTS).
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk berkonsultasi maupun menyampaikan pengaduan terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
Hari/Tanggal: Rabu, 24 Juni 2026
Waktu: 09.00 WITA s.d. selesai
Tempat: Mal Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Mari manfaatkan layanan ini sebagai sarana untuk memperoleh informasi, konsultasi, dan menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik.

