Pengawasan Penanaman Modal pada CV Nabiela Corporation

 

Kegiatan pengawasan penanaman modal pada CV Nabiela Corporation telah dilaksanakan pada hari Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap kegiatan penanaman modal guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan pengawasan dilakukan oleh tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) bersama dengan perangkat daerah terkait. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menilai kesesuaian antara realisasi kegiatan usaha dengan perizinan yang dimiliki, serta memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban administrasi dan pelaporan investasi.

Dalam pelaksanaannya, tim pengawas melakukan beberapa tahapan kegiatan, antara lain:

  • Pemeriksaan dokumen perizinan dan legalitas usaha
  • Peninjauan langsung kegiatan operasional di lokasi usaha
  • Evaluasi pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
  • Identifikasi kendala yang dihadapi Perusahaan

Berdasarkan hasil pengawasan, diketahui bahwa CV Nabiela Corporation masih dalam tahap persiapan untuk memulai kegiatan usahanya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Beberapa aspek yang telah dipenuhi antara lain legalitas dasar usaha, sementara aspek teknis operasional dan kesiapan sarana prasarana masih dalam proses pemenuhan.

Dalam sesi diskusi, pihak perusahaan menyampaikan rencana kegiatan usaha yang akan dijalankan serta tahapan implementasinya. Selain itu, disampaikan pula beberapa kendala awal yang dihadapi, terutama terkait kesiapan teknis dan administrasi. Menanggapi hal tersebut, tim pengawas memberikan arahan agar perusahaan dapat melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan sebelum memulai operasional, serta memastikan kesesuaian kegiatan usaha dengan perizinan yang dimiliki.

Sebagai tindak lanjut, tim pengawas memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak perusahaan, antara lain:

  • Melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai ketentuan OSS berbasis Risiko
  • Memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum operasional dimulai
  • Memahami dan melaksanakan kewajiban pelaporan LKPM secara berkala
  • Berkoordinasi dengan instansi terkait dalam proses pemenuhan persyaratan teknis

Kegiatan pengawasan tahap awal ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat membantu memastikan bahwa pelaksanaan penanaman modal oleh CV Nabiela Corporation di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat berjalan sesuai ketentuan, serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *