Pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 bertempat di Aula Rakat Mufakat Setda Kab. HSS telah dilaksanakan pertemuan Koordinasi Tim Teknis Perizinan yang dibuka oleh Kepala Dinas PMPTSP Kab. HSS, Ir. Hj. Elyani Yustika dan sebagai Narasumber adalah Kabag Hukum Setda Kab. HSS Bpk. H. Zaini Fahri, S.H, M.Si dan dihadiri oleh anggota Tim Teknis dari SKPD terkait. Dalam pertemuan ini dibahas terkait evaluasi perubahan Perbup No. 46 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas PMPTSP dan Perbup No. 43 Tahun 2014 tentang SOP. Selain membahas Perbup dimaksud, juga dibahas terkait permasalahan yang ada di Tim Teknis Perizinan yang dirasakan selama ini untuk dilakukan perbaikan kedepannya dalam rangka memberikan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.