Jangan benarkan yang biasa. Biasakan yang benar ya! Menjelang Hari Raya KPK mengimbau dua hal penting.

Kepada Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menjadi suap atau menimbulkan konflik kepentingan.

Kepada masyarakat dan para stakeholder agar tidak membiasakan memberikan βTHRβ, bingkisan, atau bentuk pemberian lainnya kepada Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara.
Hari Raya adalah momen kebersamaan dan berbagi. Namun, menjaga integritas dan profesionalitas tetap menjadi prioritas.