Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kamis, 28 Desember 2023

Uji Publik bertujuan untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat umum dalam memberikan berbagai masukan dan pandangan pada ranperda tersebut, serta untuk mendapatkan data, informasi, dan masukan dari para stakeholder, perangkat daerah terkait, dan masyarakat khususnya pelaku usaha.

Tujuan dari Ranperda tersebut adalah pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha didaerah secara lebih efektif dan sederhana, serta

pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-Undangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *