Kamis (23/09), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Hulu Sungai Selatan melaksanakan kegiatan bimbingan teknis tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online Tahun 2021 bertempat di Aula Sehati Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (BPKPD Kab. HSS). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, MAP.
 
Narasumber pada kegiatan ini dari Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan H. Mulyadi, SE, MM dan Legal Officer PT. Batu Gunung Mulia Abdul Mubdi.
Kepala DPMPTSP Kab. HSS, Ir. Hj. Elyani Yustika, menyampaikan bahwa tujuan dari bimtek ini untuk memberikan pengetahuan tentang mekanisme pelaporan dan menginformasikan kebijakan peraturan No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perizinan Pengawasan Kesehatan Berbasis Risiko, serta mengetahui permasalahan-permasalahan investor di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
 
Dengan adanya kegiatan diharapkan ini bisa meningkatkan kesadaran para investor untuk melaporkan kegiatan penanaman modalnya secara rutin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *