Kamis (13/8), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabid Pendapatan Bakeuda Kab. Hulu Sungai Selatan melakukan video conference dengan Bank Kalsel Cabang Kandangan Dan Bank Kalsel Pusat terkait Rencana Kerjasama Dinas PMPTSP dengan Bank Kalsel untuk Penerimaan Pembayaran Online (Pembayaran non tunai) Retribusi Perizinan melalui Teller, EDC dan Mobile Banking. Adapun tujuan pembayaran non tunai tersebut adalah mempercepat dan mempermudah pelayanan serta salah satu upaya Dinas PMPTSP dalam rangka pencegahan penularan covid-19.