O
mbudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan pernyataan resmi terkait keberadaan “Ombudsman Muda Indonesia (OMI)” yang dinilai berpotensi membingungkan masyarakat.
Melalui surat resmi bernomor T/020/HK.02.03-22/I/2025 yang ditandatangani Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman, organisasi OMI ditegaskan tidak memiliki hubungan apapun dengan Ombudsman RI.
“OMI tidak ada kaitannya dengan Ombudsman RI. Ini langkah preventif agar masyarakat tidak tertipu,” ujar Hadi.