Standar Pelayanan Perizinan Non Berusaha ( Izin Trayek, Dokter Hewan, Penggunaan Pemanfaatan Tanah)
Standar Pelayanan Non Perizinan (Surat Keterangan Angkutan Barang, Surat Keterangan Penggunaan Kaca Berwarna)
Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *