Pada hari Senin (12/6) dan Selasa (13/6) Dinas PMPTSP Kabupaten Hulu Sungai Selatan menerima surveyor dari Sucofindo yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Investasi dalam rangka penilaian pemeringkatan PTSP dan PPB Pemda. Penilaian ini bertujuan untuk menilai dukungan Pemda terhadap kemudahan berusaha di daerah baik dari segi pelayanan perizinan maupun regulasi terkait kemudahan berusaha di daerah. Kepala Dinas PMPTSP mengharapkan adanya masukan dan saran dari hasil penilaian ini, sehingga Dinas PMPTSP dapat terus memperbaiki kinerjanya terutama dalam pelayanan perizinan berusaha di Hulu Sungai Selatan.


