Tim yang dipimpin langsung oleh Koordinator Wilayah VII KPK RI, Nana Mulyana dan di dampingi Inspektur Kab HSS, melakukan supervisi ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Hulu Sungai Selatan sebagai upaya pencegahan korupsi pada Dinas PMPTSP HSS. Salah satu upaya yang perlu dilakukan oleh Dinas PMPTSP HSS adalah meminimalisir tatap muka langsung dengan pemohon yaitu dengan menggunakan aplikasi perizinan online yang telah memuat barcode pada izin dan tanda tangan elektronik dan tracking sehingga pemohon bisa melihat secara online proses izinnya sudah sampai dimana.

Selain itu banyak masukan dari beliau terkait Pelimpahan kewenangan perizinan, fungsi tim teknis dan kewenangan SKPD teknis terkait perizinan.

Semoga apa yang disampaikan beliau dapat memicu semangat kerja ASN Lingkup Dinas PMPTSP untuk bekerja lebih baik untuk mencapai Pelayanan Prima Bagi Masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *